Sahabat Netter....barusan saya dapat suatu artikel yang bagus dari Mas Haryo Prabowo yang kebetulan mentor saya dalam belajar bisnis online, berikut artikel selengkapnya....
Posted by Haryo Prabowo
Anda berminat berbisnis online, spesifiknya : menjadi seorang internet marketer?
Ingin menjual produk Anda di internet, entah itu software, buku, pakaian, kendaraan, properti atau lain sebagainya? Bagus! 9 dari 10 pintu rezeki itu memang dari berdagang.
Tapi sudahkah Anda menjalankan etika bisnis yang baik dan benar? Sudahkah Anda menjalankan proses bisnis yang lurus dalam perdangangan Anda? Jika belum, maka perbaikilah. Jika sudah, tingkatkanlah.
Berikut sebuah artikel hasil copy paste dari blog tetangga, insyaaAllah isinya bagus sekali untuk diaplikasikan dalam kehidupan bisnis Anda. Terutama Anda, para internet marketer :-)
Etika Pedagang Muslim
diambil dari
http://pengusahamuslim.com — http://suryadhie.wordpress.com/
Islam memang menghalalkan usaha perdagangan, perniagaan dan atau jual
beli. Namun tentu saja untuk orang yang menjalankan usaha perdagangan
secara Islam, dituntut menggunakan tata cara khusus, ada aturan
mainnya yang mengatur bagaimana seharusnya seorang Muslim berusaha di
bidang perdagangan agar mendapatkan berkah dan ridha Allah SWT di
dunia dan akhirat.
Aturan main perdagangan Islam, menjelaskan berbagai etika yang harus
dilakukan oleh para pedagang Muslim dalam melaksanakan jual beli. Dan
diharapkan dengan menggunakan dan mematuhi etika perdagangan Islam
tersebut, suatu usaha perdagangan dan seorang Muslim akan maju dan
berkembang pesat lantaran selalu mendapat berkah Allah SWT di dunia
dan di akhirat. Etika perdagangan Islam menjamin, baik pedagang maupun
pembeli, masing-masing akan saling mendapat keuntungan.
Adapun etika perdagangan Islam tersebut antara lain:
1. Shidiq (Jujur)
Seorang pedagang wajib berlaku jujur dalam melakukan usaha jual beli.
Jujur dalam arti luas. Tidak berbohong, tidak menipu, tidak
mcngada-ngada fakta, tidak bekhianat, serta tidak pernah ingkar janji
dan lain sebagainya. Mengapa harus jujur? Karena berbagai tindakan
tidak jujur selain merupakan perbuatan yang jelas-jelas berdosa, –jika
biasa dilakukan dalam berdagang– juga akan mewarnal dan berpengaruh
negatif kepada kehidupan pribadi dan keluarga pedagang itu sendiri.
Bahkan lebih jauh lagi, sikap dan tindakan yang seperti itu akan
mewarnai dan mempengaruhi kehidupan bermasyarakat.
Dalam Al Qur’an, keharusan bersikap jujur dalam berdagang, berniaga
dan atau jual beli, sudah diterangkan dengan sangat jelas dan tegas
yang antara lain kejujuran tersebu –di beberapa ayat– dihuhungkan
dengan pelaksanaan timbangan, sebagaimana firman Allah SWT: “Dan
sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil”. (Q.S Al An’aam(6): 152)
Firman Allah SWT:
“Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang
merugikan, dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah
kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela
di muka bumi ini dengan membuat kerusakan.” (Q.S AsySyu’araa(26): 181-183)
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah
dengan neraca yang benar. ItuIah yang lebih utama (bagimu) dan lebih
baik akibatnya.” (Q.S Al lsraa(17): 35)
“Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu
mengurangi neraca itu.” (Q.S Ar Rahmaan(55): 9)
Dengan hanya menyimak ketiga ayat tersebut di atas, maka kita sudah
dapat mengambil kesimpulan bahwa; sesungguhnya Allah SWT telah
menganjurkan kepada seluruh ummat manusia pada umumnya, dan kepada
para pedagang khususnya untuk berlaku jujur dalam menimbang, menakar
dan mengukur barang dagangan. Penyimpangan dalam menimbang, menakar
dan mengukur yang merupakan wujud kecurangan dalam perdagangan,
sekalipun tidak begitu nampak kerugian dan kerusakan yang
diakibatkannya pada manusia ketimbang tindak kejahatan yang lehih
besar lagi seperti; perampokan, perampasan, pencu rian, korupsi,
manipulasi, pemalsuan dan yang lainnya, nyatanya tetap diharamkan oleh
Allah SWT dan Rasul-Nya. Mengapa? Jawabnya adalah; karena kebiasaan
melakukan kecurangan menimbang, menakar dan mengukur dalam dunia
perdagangan, akan menjadi cikal baka! dari bentuk kejahatan lain yang
jauh lebih besar. Sehingga nampak pula bahwa adanya pengharaman serta
larangan dari Islam tersebut, merupakan pencerminan dan sikap dan
tindakan yang begitu bijak yakni, pencegahan sejak dini dari setiap
bentuk kejahatan manusia yang akan merugikan manusia itu sendiri.
Di samping itu, tindak penyimpangan dan atau kecurangan menimbang,
menakar dan mengukur dalam dunia perdagangan, merupakan suatu
perbuatan yang sangat keji dan culas, lantaran tindak kejahatan
tersebut bersembunyi pada hukum dagang yang telah disahkan baik oleh
pemerintah maupun masyarakat, atau mengatasnamakan jua! beli atas
dasar suka sama suka, yang juga telah disahkan oleh agama.
Jika penampokan, pencurian, pemerasan, perampasan, –sudah jelas–
merupakan tindakan memakan harta orang lain dengan cara batil, yang
dilakukan dengan jalan terang-terangan. Namun tindak penyimpangan dan
atau kecurangan dalam menimbang, menakar dan mengukur barang dagangan,
merupakan kejahatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sehingga
para pedagang yang melakukan kecurangan tersebut, pada hakikatnya
adalah juga pencuri, perampok dan perampas dan atau penjahat, hanya
mereka bersembunyi di balik lambang keadilan yakni, timbangan, takaran
dan ukuran yang mereka gunakan dalam perdagangan. Dengan demikian,
tidak ada bedanya! Mereka sama-sama penjahat. Maka alangkah kejinya
tindakan mereka itu. Sehingga wajar, jika Allah SWT dan Rasul-Nya
mengharamkan perbuatan tersebut, dan wajar pula jika para pelakunya
diancam Allah SWT; akan menerima azab dan siksa yang pedih di akhirat
kelak, sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al Qur’an:
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang
yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi,
dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka
mengurangi. Tidakkah orang-orang ini menyangka, bahwa sesungguhnya
mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari
(ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan Semesta Alam ini.” (Q.S Al
Muthaffifiin (83): 1-6)
Selain ancaman azab dan siksa di akhirat kelak –bagi orang-orang yang
melakukan berbagai bentuk penyimpangan dan kecurangan dalam menakar,
menimhang dan mengukur barang dagangan mereka–, sesungguhnya Al Qur’an
juga telah menuturkan dengan jelas dan tegas kisah onang-orang Madyan
yang terpaksa harus menerima siksa dunia dari Allah SWT, lantaran
menolak peringatan dari Nabi mereka Syuaib as.
“Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan saudara mereka
Syuaib. Ia berkata:”Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada
Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang
nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan
janganlah membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya.
Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang
yang beriman”. (Q.S Al A’raaf(7): 85)
Firman Allah SWT:
“Dan tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Syuaib dan orang-orang
yang beriman bersama-sama dia dengan Rahmat dari Kami, dan orang-orang
yang zalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah
mereka mati bergelimpang an di temnpat tinggalnya.” (Q.S Hud(11): 94)
Kedua ayat tersebut di atas, hendaknya menjadi peringatan bagi kita,
bahwa ternyata perbuatan curang dalam menimbang, menakar dan mengukur
barang dagangan, sama sekali tidak memberikan keuntungan, kehahagiaan
bagi para pelakunya, bahkan hanya menimbulkan murka Allah. Sedangkan
azab dan siksa serta hukuman bagi para pelaku kejahatan tersebut,
nyatanya tidak selalu diturunkan Allah SWTI kelak dii akhirat saja,
namun juga diturunkan di dunia.
Oleh sebab itu, Rasulullah SAW –dalam banyak haditsnya–, kerapkali
mengingatkan para pedagang untuk berlaku jujur dalam berdagang.
Sabda Rasulullah SAW:
“Wahai para pedagang, hindarilah kebohongan”. (HR. Thabrani)
“Seutama-utama usaha dari seseorang adalah usaha para pedagang yang
bila berbicara tidak berbohiong, bila dipercaya tidak berkhianat, bila
berjanji tidak ingkar, bila membeli tidak menyesal, bila menjual tidak
mengada -gada, bila mempunyai kewajiban tidak menundanya dan bila
mempunyai hak tidak menyulitkan”. (HR. Ahmad, Thabrani dan Hakim)
“Pedagang dan pembeli keduanya boleh memilih selagi belum berpisah.
Apabila keduanya jujur dan terang-terangan, maka jual belinya akan
diberkahi. Dan apabila keduanya tidak rnau berterus terang serta
berbohong, maka jual belinya tidak diberkahi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah SAW menegaskan pula, bahwa pedagang yang jujur dalam
melaksakan jual beli, di akhirat kelak akan ditempatkan di tempat yang
mulia. Suatu ketika akan bersama- sama para Nabi dan para Syahid.
Suatu ketika di bawah Arsy, dan ketika lain akan berada di suatu
tempat yang tidak terhalang baginya masuk ke dalam surga.
Sabda Rasulullah SAW:
“Pedagang yang jujur serta terpercaya (tempatnya) bersama para Nabi,
orang-orang yang jujur, dan orang-orang yang mati Syahid pada hari
kiamat”. (HR. Bukhari, Hakim, Tirmidzi dan Ibnu Majjah)
“Pedagang yang jujur di bawah Arsy pada hari kiamat”. (HR. Al-Ashbihani)
“Pedagang yang jujur tidak terhalang dari pintu-pintu surga”. (HR.
Tirmidzi)
Allah Ta’ala berfirman (dalam hadits Qudsi):
“Aku yang ketiga (bersama) dua orang yang berserikat dalam usaha
(dagang) selama yang seorang tidak berkhianat (curang) kepada yang
lainnya. Apabila berlaku curang, maka Aku keluar dari mereka.” (HR.
Abu Dawud)
“Sesama Muslim adalah saudara. Oleh karena itu seseorang tidak boleh
menjual barang yang ada cacatnya kepada saudaranya, namun ia tidak
menjelaskan cacat tersebut.” (HR. Ahmad dan lbnu Majaah)
“Tidak halal bagi seseorang menjual sesuatu barang dengan tidak
menerangkan (cacat) yang ada padanya, dan tidak halal bagi orang yang
tahu (cacal) itu, tapi tidak menerangkannya.” (HR. Baihaqie)
“Sebaik-baik orang Mu`min itu ialah, mudah cara menjualnya, mudah cara
membelinya, mudah cara membayarnya dan mudah cara menagihnya.” (HR.
Thabarani)
2. Amanah (Tanggungjawab)
Setiap pedagang harus bertanggung jawab atas usaha dan pekerjaan dan
atau jabatan sebagai pedagang yang telah dipilihnya tersebut. Tanggung
jawab di sini artinya, mau dan mampu menjaga amanah (kepercayaan)
masyarakat yang memang secara otomatis terbeban di pundaknya.
Sudah kita singgung sebelumnya bahwa –dalam pandangan Islam– setiap
pekerjaan manusia adalah mulia. Berdagang, berniaga dan ataujual beli
juga merupakan suatu pekerjaan mulia, lantaran tugasnya antara lain
memenuhi kebutuhan seluruh anggota masyarakat akan barang dan atau
jasa untuk kepentingan hidup dan kehidupannya.
Dengan demikian, kewajiban dan tanggungjawab para pedagang antara
lain: menyediakan barang dan atau jasa kebutuhan masyarakat dengan
harga yang wajar, jumlah yang cukup serta kegunaan dan manfaat yang
memadai. Dan oleh sebab itu, tindakan yang sangat dilarang oleh Islam
–sehubungan dengan adanya tugas, kewajiban dan tanggung jawab dan para
pedagang tersebut– adalah menimbun barang dagangan.
Menimbun barang dagangan dengan tujuan meningkatkan pemintaan dengan
harga selangit sesuai keinginan penimbun barang, merupakan salah satu
bentuk kecurangan dari para pedagang dalam rangka memperoleh
keuntungan yang berlipat ganda.
Menimbun barang dagangan –terutama barangbarang kehutuhan pokok–
dilarang keras oleh Islam! Lantaran perbuatan tersebut hanya akan
menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Dan dalam prakteknya,
penimbunan barang kebutuhan pokok masyarakat oleh sementara pedagang
akan menimbulkan atau akan diikuti oleh berhagai hal yang
negatifseperti; harga-harga barang di pasar melonjak tak terkendali,
barang-barang tertentu sulit didapat, keseimbangan permintaan dan
penawaran terganggu, munculnya para spekulan yang memanfaatkan
kesempatan dengan mencari keuntungan di atas kesengsaraan masyarakat
dan lain sebagainya.
Ada banyak hadits Rasulullah yang menyinggung tentang penimbunan
barang dagangan, baik dalam bentuk peringatan, larangan maupun
ancaman, yang .ntara lain sebagai berikut:
Sabda Rasulullah (yang artinya):
“Allah tidak akan berbelas kasihan terhadap orang-orang yang tidak
mempunyai belas kasihan terhadap orang lain.” (HR. Bukhari)
“Barangsiapa yang melakukan penimbunan terhadap makanan kaum Muslimin,
Allah akan menimpanya dengan kerugian atau akan terkena penyakit
lepra.” (HR. Ahmad)
“Orang yang mendatangkan barang dagangan untuk dijual, selalu akan
memperoleh rejeki, dan orang yang menimbun barang dagangannya akan
dilaknat Allah.” (HR. lbnu Majjah)
“Barangsiapa yang menimbun makanan, maka ia adalah orang yang
berdosa.” (HR. Muslim dan Abu Daud)
“Barangsiapa yang menimbun makanan selama 40 hari, maka ia akan lepas
dari tanggung jawab Allah dan Allah pun akan cuci tangan dari
perbuatannya.” (HR. Ahmad)
3. Tidak Menipu
Dalam suatu hadits dinyatakan, seburuk-buruk tempat adalah pasar. Hal
ii lantaran pasar atau termpat di mana orang jual beli itu dianggap
sebagal sebuah tempat yang di dalamnya penuh dengan penipuan, sumpah
palsu, janji palsu, keserakahan, perselisihan dan keburukan tingkah
polah manusia lainnya.
Sabda Rasulullah SAW:
“Sebaik-baik tempat adalah masjid, dan seburk-buruk tempat adalah
pasar”. (HR. Thabrani)
“Siapa saja menipu, maka ia tidak termasuk golonganku”. (HR. Bukhari)
Setiap sumpah yang keluar dan mulut manusia harus dengan nama Allah.
Dan jika sudah dengan nama Allah, maka harus benar dan jujur. Jika
tidak henar, maka akibatnya sangatlah fatal.
Oleh sehab itu, Rasulululah SAW selalu memperingatkan kepada para
pedagang untuk tidak mengobral janji atau berpromosi secara berlebihan
yang cenderung mengada-ngada, semata-mata agar barang dagangannya
laris terjual, lantaran jika seorang pedagang berani bersumpah palsu,
akibat yang akan menimpa dirinya hanyalah kerugian.
Sabda Rasulullah SAW:
“Jangan bersumpah kecuali dengan nama Allah. Barangsiapa bersumpah
dengan nama Allah, dia harus jujur (benar). Barangsiapa disumpah
dengan nama Allah ia harus rela (setuju). Jika tidak rela (tidak
setuju), niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah.” (HR. lbnu Majaah
dan Aththusi)
“Ada tiga kelompok orang yang kelak pada hari kiamat Allah tidak akan
berkata-kata, tidak akan melihat, tidak akanpula mensucikan mereka.
Bagi mereka azab yang pedih. Abu Dzarr berkata, “Rasulullah
mengulang-ulangi ucapannya itu, dan aku hertanya,” Siapakah mereka
itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang pakaiannya menyentuh
tanah karena kesombongannya, orang yang menyiarkan pemberiannya
(mempublikasikan kebaikannya), dan orang yang menjual dagangannya
dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim)
“Sumpah dengan maksud melariskan barang dagangan adalah penghapus
barokah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Sumpah (janji) palsu menjadikan barang dagangan laris, (tetapi)
menghapus keberkah an”. (HR. Tirmidzi, Nasal dan Abu Dawud)
“Berhati-hatilah, jangan kamu bersumpah dalam penjualan. Itu memang
melariskan jualan tapi menghilangkan barokah (memusnahkan
perdagangan).” (HR. Muslim)
Sementara itu, apa yang kita alami selama ini, jual beli, perdagangan
dan atau perniagaan di zaman sekarang –terutama di pasar-pasar bcbas–
tidak banyak lagi diketemukan orang yang mau memperhatikan etiket
perdagangan Islam. Bahkan nyaris, setiap orang –penjual maupun
pembeli– tidak mampu lagi membedakan barang yang halal dan yang haram,
dimnana keadaan ini sesungguhnya sudah disinyalir akan terjadi oleh
Rasulullah SAW, sebagaimana dinyatakan dalam haditsnya.
Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, bersabda: “Akan datang pada manusia
suatu zaman yang seseorang tidak memperhatikan apakah yang diambilnya
itu dan barang yang halal atau haram.” (HR. Bukhari)
Memang sangat disayangkan, mengapa hal seperti ini harus terjadi?
Sementara tidak hanya sekali saja Rasulullah SAW memberi peringatan
kepada para pedagang untuk berbuat jujur, tidak menipu dalam berjual
beli agar tidak merugikan orang lain. Sehagaimana pernyataan beberapa
hadits di bawah ini:
Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah
seseorang menjual akan suatu barang yang telah dibeli oleh orang
lain”. (HR. Bukhari)
4. Menepati Janji
Dari lbnu Umar: Bahwa seorang laki-laki menyatakan pada Nabi SAW bahwa
ia tertipu ketika berjual heli. Maka Nabi menyatakan: “Jika engkau
berjualbeli maka katakanlah: Tidak boleh menipu”. (HR. Bukhari)
Seorang pedagang juga dituntut untuk selalu menepati janjinya, baik
kepada para pembeli maupun di antara sesama pedagang, terlebih lagi
tentu saja, harus dapat menepati janjinya kepada Allah SWT.
Janji yang harus ditepati oleh para pedagang kepada para pembeli
misalnya; tepat waktu pengiriman, menyerahkan barang yang kwalitasnya,
kwantitasnya, warna, ukuran dan atau spesifikasinya sesuai dengan
perjanjian semula, memberi layanan puma jual, garansi dan lain
sebagainya. Sedangkan janji yang harus ditepati kepada sesama para
pedagang misalnya; pembayaran dengan jumlah dan waktu yang tepat.
Sementara janji kepada Allah yang harus ditepati oleh para pedagang
Muslim misalnya adalah shalatnya. Sebagaimana Firman Allah dalam Al
Qur’an:
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka
bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyaknya
supaya kamu beruntung. Dan apabila mereka melihat perniagaan atau
permainan, mereka bubar untuk menuju kepadaNya dan mereka tinggalkan
kamu sedang berdiri (berkhutbah). Katakanlah: “Apa yang di sisi Allah
adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan”, dan Allah
sebaik-baik pemberi rezki” (Q.S Al Jumu’ah (62):10-11)
Dengan demikian, sesibuk-sibuknya urusan dagang, urusan bisnis dan
atau urusan jual beli yang sedang ditangani –sebagai pedagang Muslim–
janganlah pernah sekali-kali meninggalkan shalat. Lantaran Allah SWT
masih memberi kesempatan yang sangat luas kepada kita untuk mencari
dan mendapatkan rejeki setelah shalat, yakni yang tercermin melalui
perintah-Nya; bertebaran di muka bumi dengan mengingat Allah SWT
banyak- banyak supaya beruntung.
5. Murah Hati
Dalam suatu hadits, Rasulullah SAW menganjurkan agar para pedagang
selalu bermurah hati dalam melaksanakan jual beli. Murah hati dalam
pengertian; ramah tamah, sopan santun, murah senyum, suka mengalah,
namun tetap penuh tanggungjawab.
Sabda Rasulullah SAW:
“Allah berbelas kasih kepada orang yang murah hati ketika ia menjual,
bila membeli dan atau ketika menuntut hak”. (HR. Bukhari)
“Allah memberkahi penjualan yang mudah, pembelian yang mudah,
pembayaran yang mudah dan penagihan yang mudah”. (HR. Aththahawi)
6. Tidak Melupakan Akhirat
Jual beli adalah perdagangan dunia, sedangkan melaksanakan kewajiban
Syariat Islam adalah perdagangan akhirat. Keuntungan akhirat pasti
lebih utama ketimbang keuntungan dunia. Maka para pedagang Muslim
sekali-kali tidak boleh terlalu menyibukkan dirinya semata-mata untuk
mencari keuntungan materi dengan meninggalkan keuntungan akhirat.
Sehingga jika datang waktu shalat, mereka wajib melaksanakannya
sebelum habis waktunya. Alangkah baiknya, jika mereka bergegas
bersama-sama melaksanakan shalat berjamaah, ketika adzan telah
dikumandangkan. Begitu pula dengan pelaksanaan kewajiban memenuhi
rukun Islam yang lain. Sekali-kali seorang pedagang Muslim hendaknya
tidak melalaikan kewajiban agamanya dengan alasan kesibukan perdagangan.
Sejarah telah mencatat, bahwa dengan berpedoman kepada etika
perdagangan Islam sebagaimana tersebut di atas, maka para pedagang
Arab Islam tempo dulu mampu mengalami masa kejayaannya, sehinga mereka
dapat terkenal di hampir seluruh penjuru dunia. (Sumber: Al ‘Amal Fil
Islam karya Izzuddin Khatib At Tamimi (terj.) Bisnis Islam, alih
bahasa H. Azwier Butun, Penerbit PT Fikahati Aneska Jakarta)
<\span>
31 Mei, 2009
Etika Pedagang Muslim
Diposting oleh Kang Edi di 21.50 0 komentar
Label: Etika Pedagang Muslim
28 Mei, 2009
Menpan: Pemerintah Buka Penerimaan 300.000 CPNS Tahun 2009
Menpan: Pemerintah Buka Penerimaan 300.000 CPNS Tahun 2009
30 April 2009
Save as PDF
Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Republik Indonesia Taufiq Effendi menyatakan pemerintah segera membuka penerimaan 300.000 kursi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari seluruh Indonesia pada tahun 2009 ini.
"Rencananya test penerimaan akan berlangsung pada bulan September 2009," kata Menpan Taufiq Effendi dalam kunjungan kerjanya di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (29/4).
Menpan juga menambahkan bahwa penerimaan 300.000 CPNS pada tahun ini diluar pengangkatan pegawai honor.
Menteri mengatakan masih menunggu rekomendasi dari Departemen Keuangan sehubungan dengan formasi penerimaan CPNS tahun 2009. Pada saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari Departemen Keuangan," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dari pembukaan penerimaan 300.000 CPNS yang paling banyak dibutuhkan adalah penyuluh pertanian.
Puluhan ribu tenaga honorer diangkat
Pemerintah akan mengangkat 83.487 tenaga honorer di sejumlah instansi di seluruh Indonesia menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini, dengan terlebih dahulu mengikuti seleksi.
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufiq Effendi dalam Raker Komisi II DPR yang dipimpin ketua komisi itu, EE Mangindaan, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (27/4), menyebut pengangkatan tenaga honorer itu menjadi prioritas penerimaan PNS 2009.
Seluruh tenaga honorer yang diusulkan pejabat pembina kepegawaian yang didasarkan pada kebutuhan riil organisasi, telah diangkat menjadi PNS sebanyak 837.312 orang. "Sisanya sekitar 83.487 formasi akan dialokasikan pada tahun 2009," katanya.
Menneg PAN mengemukakan, pihaknya telah meminta pendapat Menkeu Sri Mulyani karena penerimaan PNS baru akan berkaitan dengan pengeluaran belanja pegawai, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Menteri mengingatkan bahwa tenaga honorer yang tercatat dalam pusat data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tidak secara otomatis akan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS karena masih harus melalui seleksi administrasi di BKN.
Kriteria tenaga honorer yang diprioritaskan akan diangkat menjadi PNS adalah karena tenaganya sangat dibutuhkan dan diusulkan oleh pejabat pembina kepegawaian.
Peluang pengangkatan ini tidak berlaku untuk mereka yang bekerja di lembaga swasta, yayasan, koperasi pegawai, BUMN, BUMD, kantor desa, KONI, Dewan Kerajinan Nasional, dharma wanita, PMI dan sebagainya.
Selain itu, tidak berlaku untuk pegawai yang penghasilanya dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah, bantuan atau subsidi untuk kegiatan/pembinaan yang dikeluarkan dari APBN atau yang dibiayai dari retribusi.
Tidak berlaku pula bagi pegawai yang pengangkatannya dilakukan bukan pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan yang ditunjuk secara sah.
Sumber:
http://www.menkokesra.go.id/content/view/11115/1/
Diposting oleh Kang Edi di 21.29 0 komentar
25 Mei, 2009
PROFILE DR. M. SYAFII ANTONIO, M.Ec
PAKAR EKONOMI SYARIAH INDONESIA
Sahabat netter dimanapun anda berada....postingan saya kali ini mengenai profil pakar Ekonomi Syariah Indonesia dan juga konsultan dari beberapa Bank Syariah seperti di Malaysia, Inggris, Dubai dll., Alhamdulillah saya bersyukur dapat bertemu langsung dengan beliau pada acara Succes Seminar DBS (Duta Business School) di Sasana Budaya Ganesha (SABUGA) ITB, Bandung pada hari Minggu, 19 April 2009 yang lalu., dimana isi materi yang beliau sampaikan sangat luarbiasa dan menyentuh sekali, mengenai Balance of Succes (Keseimbangan Sukses) yaitu Financial Success, Social/Emotional Success, Intelectual Succes dan Spritual Succes. Beliau mengatakan belum sukses seseorang meskipun kaya dan rumahnya mewah (financial Success) jika sama tetangganya tidak kenal, tidak mau berzakat, infak dan shodaqoh, dan tidak sukses seseorang meskipun dia kaya dan pintar (intelectual Success) jika lupa sama Allah SWT yang memberi semua itu. Adapun profil mengenai beliau ini saya dapatkan dari situs STIE TAZKIA (www.tazkia.ac.id).
Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec (d/h Nio Cwan Chung)
Saya lahir di Sukabumi, Jawa Barat, 12 mei 1965. Nama asli saya Nio Cwan Chung. Saya adalah WNI keturunan Tionghoa. Sejak kecil saya mengenal dan menganut ajaran Konghucu, karena ayah saya seorang pendeta Konghucu. Selain mengenal ajaran Konghucu, saya juga mengenal ajaran Islam melalui pergaulan di lingkungan rumah dan sekolah. Saya sering memperhatikan cara-cara ibadah orang-orang muslim. Kerena terlalu sering memperhatikan tanpa sadar saya diam-diam suka melakukan shalat. Kegiatan ibadah orang lain ini saya lakukan walaupun saya belum mengikrarkan diri menjadi seorang muslim.
Kehidupan keluarga saya sangat memberikan kebebasan dalam memilih agama. Sehingga saya memilih agama Kristen Protestan menjadi agama saya. Setelah itu saya berganti nama menjadi Pilot Sagaran Antonio. Kepindahan saya ke agama Kristen Protestan tidak membuat ayah saya marah. Ayah akan sangat kecewa jika saya sekeluarga memilih Islam sebagai agama.
Sikap ayah saya ini berangkat dari image gambaran buruk terhadap pemeluk Islam. Ayah saya sebenarnya melihat ajaran Islam itu bagus. Apalagi dilihat dari sisi Al Qur’an dan hadits. Tapi, ayah saya sangat heran pada pemeluknya yang tidak mencerminkan kesempurnaan ajaran agamanya.
Gambaran buruk tentang kaum muslimin itu menurut ayah saya terlihat dari banyaknya umat Islam yang berada dalam kemiskinan,keterbelakangan,dan kebodohan. Bahkan, sampai mencuri sandal di mushola pun dilakukan oleh umat Islam sendiri. Jadi keindahan dan kebagusan ajaran Islam dinodai oleh prilaku umatnya yang kurang baik.
Kendati demikian buruknya citra kaum muslimin di mata ayah, tak membuat saya kendur untuk mengetahui lebih jauh tentang agama islam. Untuk mengetahui agama Islam, saya mencoba mengkaji Islam secara komparatif (perbandingan) dengan agama-agama lain. Dalam melakukan studi perbandingan ini saya menggunakan tiga pendekatan, yakni pendekatan sejarah, pendekatan alamiah, dan pendekatan nalar rasio biasa. Sengaja saya tidak menggunakan pendekatan kitab-kitab suci agar dapat secara obyektif mengetahui hasilnya.
Berdasarkan tiga pendekatan itu, saya melihat Islam benar-benar agama yang mudah dipahami ketimbang agama-agama lain. Dalam Islam saya temukan bahwa semua rasul yang diutus Tuhan ke muka bumi mengajarkan risalah yang satu, yaitu Tauhid. Selain itu, saya sangat tertarik pada kitab suci umat Islam, yaitu Al-Qur’an. Kitab suci ini penuh dengan kemukjizatan, baik ditinjau dari sisi bahasa, tatanan kata, isi, berita, keteraturan sastra, data-data ilmiah, dan berbagai aspek lainnya.
Ajaran Islam juga memiliki system nilai yang sangat lengkap dan komprehensif, meliputi system tatanan akidah, kepercayaan, dan tidak perlu perantara dalam beribadah. Dibanding agama lain, ibadah dalam islam diartikan secara universal. Artinya, semua yang dilakukan baik ritual, rumah tangga, ekonomi, sosial, maupun budaya, selama tidak menyimpang dan untuk meninggikan siar Allah, nilainya adalah ibadah. Selain itu,disbanding agama lain, terbukti tidak ada agama yang memiliki system selengkap agama Islam.Hasil dari studi banding inilah yang memantapkan hati saya untuk segera memutuskan bahwa Islam adalah agama yang dapat menjawab persoalan hidup.
Masuk Islam
Setelah melakukan perenungan untuk memantapkan hati, maka di saat saya berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA, saya putuskan untuk memeluk agama Islam. Oleh K.H.Abdullah bin Nuh al-Ghazali saya dibimbing untuk mengucapkan ikrar dua kalimat syahadat pada tahun 1984. Nama saya kemudian diganti menjadi Syafii Antonio.
Keputusan yang saya ambil untuk menjadi pengikut Nabi Muhammad saw. Ternyata mendapat tantangan dari pihak keluarga. Saya dikucilkan dan diusir dari rumah. Jika saya pulang, pintu selalu tertutup dan terkunci. Bahkan pada waktu shalat, kain sarung saya sering diludahi. Perlakuan keluarga terhadap diri saya tak saya hadapi dengan wajah marah, tapi dengan kesabaran dan perilaku yang santun. Ini sudah konsekuensi dari keputusan yang saya ambil.
Alhamdulillah,perlakuan dan sikap saya terhadap mereka membuahkan hasil. Tak lama kemudian mama menyusul jejak saya menjadi pengikut Nabi Muhammad saw. Setelah mengikrarkan diri, saya terus mempelajari Islam, mulai dari membaca buku, diskusi, dan sebagainya. Kemudian saya mempelajari bahasa Arab di Pesantren an-Nidzom, Sukabumi, dibawah pimpinan K.H.Abdullah Muchtar.
Lulus SMA saya melanjutkan ke ITB dan IKIP, tapi kemudian pindah ke IAIN Syarif Hidayatullah. Itupun tidak lama, kemudian saya melanjutkan sekolah ke University of yourdan (Yordania). Selesai studi S1 saya melanjutkan program S2 di international Islamic University (IIU) di Malaysia, khusus mempelajari ekonomi Islam.
Selesai studi, saya bekerja dan mengajar pada beberapa universitas. Segala aktivitas saya sengaja saya arahkan pada bidang agama. Untuk membantu saudara-saudara muslim Tionghoa, Saya aktif pada Yayasan Haji Karim Oei. Di yayasan inilah para mualaf mendapat informasi dan pembinaan. Mulai dari bimbingan shalat, membaca Al-Qur’an, diskusi, ceramah, dan kajian Islam, hingga informasi mengenai agama Islam. (Hamzah, mualaf.com)
Redaksi : Saat ini M Syafii Antonio aktif diberbagai Lembaga Keuangan Islam/Syariah baik Bank maupun Non Bank, dan membina berbagai pendidikan syariah
Dr. Muhammad Syafii Antonio, MSc
* Doktor Banking & Micro Finance, University of Melbourne, 2004
* Master of Economic, International Islamic University, Malayasia, 1992
* Sarjana Syariah, University of Jordan, 1990
* Komite Ahli Pengembangan Perbankan Syariah pada Bank Indonesia
* Dewan Komisaris Bank Syariah Mega Indonesia
* Dewan Syariah BSM
* Dewan Syariah Takaful
* Dewan Syariah PNM
* Dewan Syariah Nasional, MUI
Perbankan dan Syariah serta Pesantren
Muhammad Syafii Antonio adalah seorang alumni pesantren yang tercebur ke dunia perbankan. Masuk pesantren dengan alasan ingin mendalami Islam sebagai agama yang baru dianutnya, Syafii menapak sukses hingga menjadi pakar ekonomi syariah nasional saat ini.
Ia memulai pendidikan pesantrennya pada 1985, ketika lulus dari SMU. Ia masuk pesantren tradisional An-Nizham, Sukabumi. Alasannya ketika itu ingin mendalami ilmu keislaman secara utuh. "Jika ingin menjadi muslim yang komprehensif, pesantren adalah tempat yang ideal."
Tiga tahun di pesantren, ia melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Ia mendaftar ke ITB, IKIP, dan IAIN. Meski diterima, karena ia ingin lebih besar untuk mempelajari Islam, Syafii memilih belajar ke luar negeri. Lewat Muhammadiyah, ia mendapat kesempatan belajar di Yordania untuk studi Islam bidang syariah.
Di saat yang sama ia juga mengambil kuliah ekonomi. Lalu ia melanjutkan ke Al-Azhar untuk memperdalam studi Islam. Perjalanan hidupnya berbelok ketika ia batal melanjutkan ke Manchester University karena Perang Teluk. Akhirnya, ia mendaftar ke International Islamic University Malaysia. Ia mengambil studi Banking and Finance dan selesai pada 1992.
Syafii berkecimpung di perbankan syariah mulai tahun itu juga saat ia bertemu delegasi Indonesia yang akan mendirikan bank syariah setelah melihat contoh bank syariah di Malaysia.
Kembali ke Indonesia, ia bergabung dengan Bank Muamalat, bank dengan sistem syariah pertama di Indonesia. Dua tahun setelah itu, ia mendirikan Asuransi Takaful, lalu berturut-turut reksa dana syariah. Empat tahun membesarkan Bank Muamalat, ia mundur dan mendirikan Tazkia Group yang memiliki beberapa unit usaha dengan mengembangkan bisnis dan ekonomi syariah.
Sebagai alumni pesantren, Syafii mengungkapkan ketidakyakinannya bahwa kurikulum pesantren bisa menghasilkan seseorang dengan mental teroris. "Apalagi pesantren tradisional atau salafi," katanya. Pada pesantren ini, tuntutan untuk tasawufnya cukup tinggi sehingga mereka menekankan pada akhlak dan etika. "Bahkan saya melihat beberapa pesantren bisa terjerumus pada zuhud yang negatif dan sangat berseberangan dengan apa yang saya dorong sekarang," katanya.
Begitu pula di beberapa pesantren modern dan progresif seperti Gontor, Darunnajah, dan lain-lain, pendekatan metode belajarnya sudah diperbarui. "Santrinya sudah menggunakan dua bahasa asing dan tidak terlalu terikat pada mazhab tertentu dari sisi fiqih dan akidah."
Kemudian ada jenis pesantren lainnya, yaitu yang mencoba tidak hanya berkutat pada aspek teologi dan teori, tapi mungkin mereka mencoba untuk merespons tantangan modernisasi dan westernisasi sebagai realisasi amar ma'ruf nahi munkar. "Kalau yang terakhir ini yang dikembangkan beberapa pesantren di Indonesia, tanpa saya berhak menyebut nama, mungkin itu bisa jadi yang paling dekat pada pergerakan-pergerakan yang lebih progresif," katanya. Toh, kalau pun ada tersangka teroris, itu tak bisa disebut mewakili pesantren dan ajaran Islam.
Sebagai alumni pesantren, Syafii juga memiliki kritik terhadap pendidikan pesantren saat ini. "Saya lihat kurikulumnya harus ditinjau ulang," katanya. Ia mencontohkan kitab-kitab klasik yang diajarkan di pesantren. "Konteks dan contohnya sudah sangat klasik dan belum tentu selesai dipelajari dalam dua-tiga tahun," katanya. Ia mengimbau agar kurikulum pesantren memadatkan apa saja yang harus dipelajari santri. "Ada target yang harus dirancang untuk santri," katanya.
Selain itu, gaya belajar pesantren juga masih terpusat pada satu-dua kiai. "Tak ada regenerasi dan tentu sangat berat bagi para kiai itu untuk mengajar sekian banyak santri," katanya. Karenanya, tak heran jika terdapat jarak yang jauh dalam penguasaan ilmu antara kiai dan asistennya.
Syafii melihat para kiai ilmunya sangat banyak dan ikhlas, tapi kurang responsnya terhadap masalah-masalah sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan. Dalam media apa pun, tulisan kiai sangat jarang sekali. Ketika muncul pemikiran frontal, mereka cenderung reaktif, bukan proaktif. "Seharusnya jika ada ide-ide jernih langsung dituliskan dan disampaikan ke masyarakat," katanya. Posting dari situs STIE TAZKIA(dari berbagai sumber)
Diposting oleh Kang Edi di 23.00 0 komentar
24 Mei, 2009
APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN PENGUSAHA
Sumber: Valentino Dinsi, buku : "Jangan Mau Seumur Hidup Jadi Orang Gajian"
Definisi Pengusaha
J.B. Say seorang ekonom Peracis pada awal abad 19 dihargai secara umum dengan mengenali bahwa seorang pengusaha dalam masyarakat kapitalis adalah sumbu dan semua hal berbalik. Definisi terkini mengenai seorang pengusaha adalah: Orang yang membentuk ulang atau merevolusir pola produksi dengan memanfaatkan suatu penemuan atau, secara lebih umum, sebuah kemungkinan teknologis yang belum pernah dicoba untuk menghasilkan suatu komoditi baru ataupun memproduksi suatu bentuk lama dengan cara baru. Tindakan ini akan membuka suatu sumber baru yang menyediakan bahan atau outlet baru untuk produk dengan mengorganisir ulang suatu industri.
Apakah Anda memiliki atribut-atribut ini?
Pengerahan Diri
Pendisiplinan diri dan secara menyeluruh merasa nyaman bekerja untuk diri sendiri.
Pengasuhan Diri
Antusiasme tak terbatas untuk ide-ide Anda saat tak seorang pun memilikinya.
Orientasi pada Tindakan
Hasrat menyala untuk memujudkan, mengaktualisasikan dan mengubah ide-ide Anda menjadi kenyataan.
Energi Tingkat Tinggi
Mampu bekerja dalam waktu lama secara emosional, mental dan fisik.
Toleransi atas Ketidakmenentuan
Secara psikologis mampu menghadapi resiko
Beberapa isu kritis untuk dipertimbangkan
√ Kemampuan Sumber Finansial
√ Ketrampilan-Ketrampilan Manajemen
√ Banyak Kontak
√ Ketrampilan-Ketrampilan Teknis
√ Ketrampilan Komersial
√ Kemauan untuk mendengar
(Anda temukan urutannya atau tidak. Yang kalah banyak dan itu sangat menyakitkan. Kemenangan yang diraih membuat semuanya layak diperjuangkan. )
Apakah Anda memiliki atribut-atribut ini?
1. Apakah Anda mendambakan keamanan dari kerumunan?
2. Apakah Anda beroperasi berdasar konsensus dan komite?
3. Apakah Anda mau memberi pengorbanan?
4. Apakah Anda merasa nyaman bekerja 6 atau 7 hari, 60-80 jam seminggu?
5. Apakah Anda mudah dikacaukan saat mengerjakan proyek khusus?
6. Apakah Anda siap untuk melakukan lebih dari yang dilakukan pesaing Anda?
7. Dapatkah Anda membuat keputusan penting?
8. Dapatkah Anda mengendalikan diri saat mereka di sekitar Anda tak lagi mampu?
Diposting oleh Kang Edi di 22.00 0 komentar
Label: Artikel
PARADIGMA BISNIS DI ERA MILLENIUM
Sumber: Valentino Dinsy, "Jangan Mau Seumur Hidup Jadi Orang Gajian"
Begerak adalah awal kesuksesan bisnis
ZAMAN semakin maju, dan waktu terasa cepat. flu barangkali, yang kita rasakan saat ini. Maka, agar kita tidak ketinggalan zaman, sebaiknya entrepreneur harus lebih mampu bergerak cepat. Lebih proaktif, dan berani mengambil risiko. Dengan demikian, kita akan lebih mudah mengantisipasi kemungkinan munculnya berbagai kendala bisnis yang mungkin terjadi. Bukan, bersikap seperti dulu, yang hanya reaktif dan menghindari risiko.
Saya jadi teringat dengan Rupert Murdoch, yang melangkah cepat dalam bisnisnya. Pada saat boss perusahaan lainnya masih terlelap tidur, ia selalu menjadi penelpon pertama untuk inelakukan negosiasi bisnis. Dengan bergerak cepat, ia mampu mengambil keputusan lebih cepat dan pesaingnya. Bagi Murdoch, bergerak lamban adalah milik mereka yang kalah. Langkah semacam ini, saya kira menunjukkan, jika kita tidak bertindak dan bergerak, maka bisnis yang kita geluti sekarang akan sulit bergerak maju. Karena, pada dasarya, bergerak adalah awal kesuksesan bisnis kita.
Dalam konteks ini, saya sependapat dengan Matthew I Kiernan, penulis “The Commandments of the 21st Century Management” yang mengatakan, bahwa dalam bisnis telah terjadi pergeseran paradigma. Jika, di abad ke-20, bisnis kita lebih terkesan stabil dan bisa diprediksi, namun di abad ke-21 atau di era millenium ketiga ini, perubahannya cenderung terputus-putus. Begitu pula, bisnis kita yang dulu lebih didasarkan ukuran dan skala, tapi kini lebih pada kecepatan dan responsif Kepemimpinan, kalau dulu banyak dilakukan dari atas, kini dilakukan semua orang. Maka tak mengherankan bila dalam menjalankan bisnis di era milenium ketiga ini, memang dituntut untuk lebih luwes, tidak kaku. Sebab, perjalanan bisnis lebih dikendalikan oleh visi dan nilai-nilai, dibandingkan sebetulnya yang semata-mata hanya dikendalikan peraturan dan hierarki. Selain itu, kalau kita dulu di dalam menjalankan bisnis selalu membutuhkan kepastian. tapi kini harus lebih toleran terhadap ambiguitas atau memiliki sikap mendua. Soal informasi bisnis demikian juga, yang sebelumnya hanya untuk pucuk pimpinan, tapi kini disebarkan ke semua orang. Sehingga, saat ini bisnis tak lagi mengandalkan pada analisis kuantitatif, namun lebih pada kreativitas dan intuisi. Tanpa itu, saya kira bisnis yang kita jalankan sekarang ini akan banyak tersendat atau sulit untuk maju. Bahkan, kalau dulunya kita berkeyakinan, bahwa masing-masing perusahaan bisa mandiri, tapi sekarang terasa sulit. Karena pada dasarnya, perusahaan-perusahaan akan saling tergantung satu dengan lainnya.
Pergeseran paradigma bisnis di era milenium ini, juga akan mnengajak kita, kalau dulu hanya berfokus pada organisasi internal, tapi kini kita harus lebih berfokus pada lingkungan yang kompetitif. juga dan integrasi vertikal ke integrasi maya. Seperti Amazon. com, toko buku virtual pertama dan terakbar di dunia maya. Bahkan. kalau dulu, kita hanya bersaing untuk pasar masa kini, tapi sekarang kita justru lebih tertantang untuk menciptakan pasan masa depan. Karena itu kita jangan lagi hanya mengandalkan pada keunggulan kompetitif yang berkesinambungan, tapi justru harus terus-menerus mencari keunggulan.
Saya yakin, dengan kepekaan kita terhadap kondisi tersebut, ,maka kita akan lebih siap menghadapi kondisi yang berubah-ubah, lebih terbuka menerima ide-ide baru. Bahkan, kita akan lebih piawai dalam mengambil kesempatan bisnis, lebih berani mengambil risiko. dan tentu saja akan lebih siap meraih keberhasilan. Anda berani mencoba?
Diposting oleh Kang Edi di 21.33 0 komentar
Label: Artikel
19 Mei, 2009
Mengatasi Masalah Modal Usaha
KITA sudah bertekad akan memulai suatu usaha. Ide bisnis telah ada, perencanaan sudah dibuat, dan studi kelayakan sudah dilakukan. Namun sayang ketika menghitung antara keseluruhan modal (investasi dan modal kerja) dengan seluruh uang tunai yang dimiliki, ternyata masih kurang.
Salah satu kendala klasik yang sering dihadapi orang ketika memulai usaha atau mengembangkan usaha adalah kurangnya modal atau dana usaha yang dimiliki. Apa yang harus dilakukan? Bagaimana memperolehnya? Tidak ada salahnya untuk melakukan langkah-langkah di bawah ini.
1. Cobalah untuk mengamati kembali kebutuhan dana investasi yang akan dilakukan. Periksa item demi item biaya investasi yang diperlukan. Haruskah kita mengeluarkan uang untuk seluruh alat-alat, perlengkapan, ruang usaha, dan lain-lain? Jika kita memiliki orang tua, sanak saudara, teman-teman dekat, tetangga, tidak ada salahnya mengamati atau menanyakan adakah barang yang bisa dipinjam untuk kebutuhan investasi? Bicarakan dengan baik-baik, utarakan bahwa kita memerlukan barang tersebut tapi kekurangan modal. Terakhir, tentunya minta tolong kepada mereka agar kita dapat memanfaatkan barang yang kita perlukan itu. Bila pendekatan kita baik, kita mungkin bisa dipinjami barang tersebut, dengan catatan mereka tidak terlalu memerlukan barang tersebut. Jika tidak boleh meminjam, mungkin kita dapat menawar untuk kemungkinan membeli dengan harga murah, atau cara pembayarannya dapat dicicil bila usaha kita telah berjalan. Demikian juga dengan ruang usaha, cobalah untuk menawar tidak membayar sewa sekaligus, tapi tawarkan untuk membayar secara bulanan atau tiga bulanan. Prinsipnya, jangan kita mengeluarkan uang sekaligus di awal.
2. Untuk modal kerja, kita dapat memanfaatkan keleluasaan yang biasa diberikan oleh penjual saat kita membeli bahan baku dan bahan penunjang. Binalah hubungan yang baik dengan mereka, sebelum memulai usaha maupun selama kita menjalankan usaha. Bila mereka percaya, maka kita bisa diberi keleluasaan dalam cara pembayaran. Ada yang memberikan tempo, pagi mengambil kemudian sore dibayar, atau pembayaran kredit selama 1 minggu, 1 bulan, bahkan 3 bulan. Semua itu akan memperingan modal kerja yang kita perlukan. Namun kita tetap harus waspada, apakah mereka memberikan harga yang wajar? Penjual umumnya memberikan potongan harga jika kita membeli secara tunai dan atau membeli dalam jumlah yang banyak.
3. Bila Anda memiliki pegawai, tawarkan kepada mereka dengan sistem bagi hasil. Bila modal kecil dan usaha masih belum berjalan dengan lancar, gaji karyawan dengan sistem gaji tetap akan memberatkan kita dalam membayar mereka. Bila mereka tidak mau dengan sistem bagi hasil, tawarkan dengan pola kombinasi. Caranya, sebagian dengan gaji tetap minimal plus tambahan bonus jika tercapai target penjualan.
4. Bila ketiga langkah di atas belum mencukupi seluruh modal yang diperlukan, cobalah untuk meminjam uang kepada orang tua, sanak saudara, teman dekat, dan lain-lain. Utarakan baik-baik dengan modal perencanaan dan studi kelayakan kecil-kecilan yang telah dibuat. Yakinkan mereka bahwa bila usaha berjalan dengan baik, uang akan dikembalikan dalam waktu yang cepat dan Anda akan memberikan bunga atau bagi hasil atas modal yang dipinjam.
5. Bila Anda tidak berkeberatan untuk menjalankan usaha bersama orang lain, Anda dapat mencoba mengatasi kekurangan modal dengan mengajak orang lain sebagai pemodal atau mitra kerja sama. Yakinkan mereka (pemilik modal) dengan rencana usaha dan studi kelayakan usaha yang telah dibuat. Berikan mereka gambaran yang jelas mengenai potensi keuntungan dan potensi kerugian dalam menjalankan usaha tersebut. Mengapa? Karena bila kita jujur, mereka akan menghargai kejujuran kita dan kemungkinan berhasilnya akan lebih tinggi. Hal ini juga baik untuk dilakukan bila di kemudian hari ternyata usaha kita mengalami kegagalan, sehingga mitra kerja sudah mendapatkan informasi dan sudah melakukan langkah persiapan mental maupun antisipasi kegagalan.
6. Bila langkah-langkah di atas belum berhasil atau belum mencukupi, cobalah untuk menginventarisasi kembali harta yang dimiliki. Mungkin Anda memiliki emas, surat tanah, motor, mobil, barang elektronik, dan barang berharga lainnya. Cobalah datang ke Perum Pegadaian. Gadaikan barang yang kita miliki tersebut. Pegadaian dapat melayani kebutuhan permodalan kita dengan sangat cepat, hanya dalam waktu 15 menit dengan bunga yang cukup bersaing! Perhatikan jangka waktu kredit dan masa tebusnya. Jangan sampai melewati waktu tersebut, karena barang kita dapat dilelang oleh pegadaian dan kita akan mengalami kerugian.
7. Koperasi simpan pinjam juga dapat menjadi alternatif yang baik untuk memperoleh modal. Caranya adalah mendaftar sebagai anggota koperasi simpan pinjam. Setelah menjadi calon anggota, kita dapat meminjam di koperasi tersebut dengan persyaratan yang ringan. Ada yang mensyaratkan jaminan tambahan dan ada yang tidak.
8. Kredit tanpa agunan yang ditawarkan banyak bank dapat dimanfaatkan untuk memperoleh modal. Namun bank-bank tersebut umumnya membidik karyawan yang memiliki pendapatan tetap atau gaji bulanan. Bila Anda atau pasangan hidup seorang karyawan, tidak ada salahnya untuk mencoba mengambil kredit tanpa agunan sesuai dengan jumlah dibutuhkan untuk dapat memulai atau memperbesar usaha.
9. Bila usaha Anda sudah berjalan dengan baik, Anda dapat mendatangi beberapa bank seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Danamon, BPR-BPR, dan bank-bank yang melayani kredit usaha mikro dan kecil. Bank-bank tersebut akan melayani jika kita telah memiliki usaha yang telah berjalan dengan baik. Mereka memiliki kredit usaha mikro dan kecil dengan dan tanpa agunan. Bila kredit di bawah 5 juta umumnya tanpa agunan tambahan.
10. Bila usaha sudah berjalan dengan baik, untuk semakin memperkuat permodalan untuk mengembangkan usaha, Anda dapat menghubungi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina, BRI, Bank Mandiri, Jasa Marga, Telkom, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Bank Jabar. Mereka memiliki program kemitraan dan bina lingkungan. Mereka diwajibkan pemerintah untuk membina dan membantu usaha mikro, kecil, dan menengah, baik aspek permodalan, pelatihan, sarana produksi maupun aspek teknis lainnya. Cobalah untuk menghubungi bagian PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) dari perusahaan BUMN maupun BUMD. Tanyakan syarat dan cara untuk memperoleh bantuan dan pembinaan dari BUMN dan BUMD.
11. Bila ide bisnis Anda inovatif, memiliki kandungan teknologi atau cara yang orisinal dan memiliki potensi keuntungan besar, Anda dapat menghubungi perusahaan modal ventura. Salah satu modal ventura yang di Bandung adalah PT Sarana Jabar Ventura yang beralamat di Jalan Laswi.
Bila langkah-langkah di atas tidak menyelesaikan masalah permodalan, ada kemungkinan ide bisnis kita sebenarnya di luar kemampuan kita. Ada baiknya Anda mencoba untuk mencari bisnis yang sesuai dengan sumber daya yang kita miliki dan dapat kita manfaatkan. Cari alternatif bisnis lain dan jangan berputus asa karena sebenarnya kita memiliki satu hal yang penting dalam berusaha, yakni keberanian untuk mengawali usaha. Tidak ada kamus "mutung" bagi yang berjiwa wiraswasta sejati.***
sumber : pikiran rakyat bandung, agus rasidi, Wed, 29 Mar 2006 jamaah [Ar-Royyan-3886]
Diposting oleh Kang Edi di 16.42 1 komentar
Label: Tip Pengelolaan Keuangan